• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wah, Tim Paslon 01 Laporkan Pelanggaran Oleh Paslon 02

Wah, Tim Paslon 01 Laporkan Pelanggaran Oleh Paslon 02

Selasa, 10 November 2020
in News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Kalteng, Ben-Ujang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon gubernur (cagub) petahana H Sugianto Sabran. 

Pasalnya, dugaan itu berkenaan bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada perangkat desa se-Kalteng. Kuasa Hukum tim Ben-Ujang, Baron Ruhut Binti mengatakan adanya kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. 

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Surat dari Pemerintah Provinsi Kalteng atas nama Gubernur Kalteng ditanda tangani oleh Sekda Kalteng dinilai memiliki kepentingan politik. Pasalnya saat surat tersebut di tandatangani, Pelaksana Tugas (Plt) gubernur telah ditunjuk sehingga surat tersebut seharusnya ditandatangani oleh Plt Gubernur. 

“Jika ini untuk kepentingan pemerintah, harusnya surat tersebut ditandatangani oleh Plt Gubernur. Pada kondisi ini petahana sedang cuti dari statusnya sebagai gubernur,” ujar Baron, Selasa 10 November 2020.

Surat ini berisi bantuan keuangan dari Pemprov Kalteng berupa tambahan penghasilan bagi kepala desa dan perangkatnya dan bersifat hibah. “Kami lihat surat ini substansinya untuk kepentingan politik, surat ini bungkusnya untuk pemberantasan Covid-19 yakni insentif, apa kepentingannya?,” ucapnya. 

Atas dasar inilah pihaknya memasukkan laporan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta dilakukan uji kebenaran terkait adanya kepentingan politik. 

“Bawaslu adalah tempat mengadu, sehingga kami harapkan bisa ditindaklanjuti. Diduga uang itu sudah dibagi karena data yang diminta paling lambat 12 Oktober,” beber Baron. 

Pasal 71 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatakan gubernur/wakil gubernur sebagai petahana melanggar dalam hal ini menggunakan kewenangannya untuk kepentingan politik melalui program, kewenangan dan pembagian dana-dana. maka petahana dikenai sanski pembatalan sebagai calon oleh KPU. 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum Bawaslu Kalteng Ramly membenarkan pihaknya telah menerima laporan daripada tim pemenangan 01 dengan nama terlapor tertulis Sriosako. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran oleh tim nomor urut 02 dengan enam poin yang tertulis dalam laporan. 

“Laporan sudah kita terima dan akan kita cermati serta di uji sesuai dengan prosedur. Laporan akan kami plenokan untuk mengetahui bisa atau tidaknya laporan tersebut di proses. Pengkajian awal akan dilakukan selama dua hari terhitung dari diterimanya laporan itu,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPJamsostek Bagikan Puluhan Helm Motor

Next Post

Lagi-lagi Laka Lantas di Kecamatan Cempaga Memakan Korban Jiwa

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Lagi-lagi Laka Lantas di Kecamatan Cempaga Memakan Korban Jiwa

Plt Gubernur Ajak Generasi Muda Teladani Pahlawan

Akibat Pandemi Covid-19, Pengangguran di Bartim Meningkat

Kurang Dikelola, Penerangan Jalan Berpotensi Pemborosan Uang Daerah

Pejabat Eselon II di Kotim Postif Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK