SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar menyebutkan bahwa penerangan jalan di Kotim berpotensi akibatkan pemborosan keuangan daerah khususnya penerangan jalan umum (PJU) yang tidak ditangani dengan baik.
Diketahui, masyarakat di sekitar jembatan kuning Kelurahan Ketapang yakni PJU tetap menyala meskipun siang hari. Hal seperti ini yang membuat biaya bengkak, padahal seharusnya anggaran bisa diefisiensikan.
“Meski demikian, saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang mulai menggunakan tenaga surya atau solar cell untuk penerangan jalan umum, sehingga dapat menghemat. Namun saat ini masih banyak penerangan jalan umum yang menggunakan daya dari pasokan listrik PT PLN,” ungkapnya.
Lanjutnya, PJU yang hidup hingga siang hari dinilai sebagai pemborosan. Dimana siang hari PJU tidak diperlukan, sehingga hidupnya PJU di siang hari membuat penggunaan daya listrik tetap berjalan.
“Masalah ini seharusnya sudah diantisipasi. Lampu penerangan jalan umum hanya akan menimbulkan pemborosan jika masih menyala hingga siang hari,” tegasnya.
Dari hal ini lanjutnya, pemerintah daerah bisa menertibkannya karena berkaitan dengan penghematan anggaran. Jangan sampai saat pemerintah daerah bekerja keras menambah pendapatan daerah, namun di sisi lain pemborosan terus terjadi.
“Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, penghematan anggaran menjadi hal yang sangat wajib dilakukan pemerintah daerah,” sebutnya.
Diakuinya, laporan PJU yang menyala di siang hari sudah sering dirinya dapatkan. Untuk itu dirinya menyarankan agar pengawasan ditingkatkan dengan sistem patroli untuk memperbaiki penerangan jalan umum yang menyala hingga siang hari. Dengan begitu akan diketahui dan segera diperbaiki.
“Sepertinya dinas terkait atas PJU ini lalai, seharunya sering turun kelapangan untuk melakukan pengecekkan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post