SAMPIT – Kecelakaan lalulintas (laka lantas) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lakalantas tersebut melibatkan dua kendaraan yaitu Dum Truk Dutro, warna Hijau nomor Polisi KH 9166 FM dengan sebuah mobil Pikap Suzuki Carry, warna Hitam nomor Polisi KH 8764 PG.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, kecelakaan ini bermula saat Rahmat Irpan mengemudikan Dum Truck bermuatan pukuk, melaju dari arah Sampit menuju arah Pangkalan Bun.
Sesampainya di KM 41 Desa Penyang Kecamatan Telawang, tiba-tiba ban truk bocor dan kempes. Setelah itu, truk berhenti dan memarkir kendaraannya dibahu jalan untuk melakukan perbaikan.
Pada saat Dum Truck parkir di bahu jalan, sekira pukul 04.30 WIB, Senin 27 Juli 2020 subuh, dari arah belakang melaju mobil Pikap Suzuki Carry yang dikemudikan Budi Prasetyo langsung menabrak bagian belakang Dump Truck.
Atas kejadian ini, mengakibatkan pengemudi mobil Pikap mengalami luka-luka. Selanjutnya korban langsung di bawa ke rumah sakit dr. Murjani Sampit untuk perawatan lebih lanjut.
“Penyebab laka ini diduga karena kurang hati-hati pengemudi Pikap. Nah pengemudi Dump Truk juga pada waktu memarkir kendaraan dibahu jalan tidak memberi tanda peringatan segi tiga sehingga mengakibatkan kecelakaan itu terjadi,” ungkap AKP Johari Fitri Casdy.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post