PULANG PISAU – Ditengah Pandemi Covid-19 dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dipastikan tidak akan menyalurkan hewan kurban tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Saripudin bahwa hari besar keagamaan kali ini tidak dapat menyalurkan bantuan hewan kurban lantaran anggaran bantuan sosial (Bansos) dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Bahkan, semenjak anggaran tersebut dinolkan pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat tidak dapat menyalurkan bantuan. Meski demikian Ia meyakini meskipun tidak ada bantuan hewan kurban dari pemerintah, hewan kurban tetap ada di hari raya Idul Adha 1441 H.
“Jadi karena reposisi, bansos ini ditiadakan. Kami mohon maaf tidak bisa menyalurkan hewan kurban seperti tahun sebelumnya. Misalkan pun ada itu bersifat pribadi bukan dari pemerintah,” tukasnya, Senin 27 Juli 2020.
Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat tidak berkecil hati lantaran ditengah pandemi tidak mendapatkan bantuan hewan kurban dari pemerintah dan tetap kompak dalam memutus rantai penyebaran virus Corona dengan mengikuti protokol kesehatan.
(rud/matakalteng.com)






















Discussion about this post