KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tetap memperhatikan beberapa potensi permasalahan yang muncul terkait dengan program cadangan pangan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengungkapkan, hal ini tentunya berkaitang dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Seruyan kepada DPRD.
“Terkait dengan raperda itu sebenarnya kita sangat mengapresiasi sekali dan setuju saja. Kendati demikian tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraannya nanti,”, katanya, Rabu 25 Mei 2022.
Dijelaskannya, beberapa persoalan yang berpotensi muncul tersebut seperti perhitungan jumlah cadangan pangan, mekanisme penyimpanan bahan pangan, proses distribusi maupun kerja sama pengelolaan.
“Hingga mekanisme teta niaga dalam peraturan daerah (perda) mengenai ketahanan pangan yang harus dinulai dari mekanisme pengaturan, pengadaan, penggudangan dan distribusi untuk program ketahanan pangan. Sehingga memang penyelenggaraannya harus betul-betul diperhatikan,” tambahnya.
Selain itu, ia berpendapat bahwa produktivitas dalam pemenuhan kebutuhan pangan sudah cukup karena hasil panen dari petani di Kabupaten Seruyan dan ditambah luar daerah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Disisi lainnya, pasokan pangan cukup lancar dengan dukungan moda transportasi yang berkembang untuk mempercepat distribusi pangan,” tutupnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post