KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui pihak terkaitnya agar mempertimbangkan pembukaan kebun tebu serta pabrik gula mini bagi masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
“Hal ini tentu saja dilatarbelakangi oleh aspirasi dari sebagian masyakat yang ada di daerah tersebut khususnya beberapa desa di Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun,” kata Anggota DPRD Seruyan Mistius, Rabu 2 Juni 2021.
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan memang mayoritas masyarakat di sana mata pencahariannya adalah dari hasil kebun, sehingga hal ini sangat cocok sekali dengan karakteristik masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Selain itu, pendirian pabrik gula ini juga dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Pendirian kebun tebu sendiri juga bisa dijadikan sebagai usaha sampingan maupun usaha baru bagi masyarakat untuk menambah penghasilan.
“Buka lahan perkebunan tebunya dan dirikan pabrik gulanya, jadi untuk bahan produksi gula tidak perlu repot-repot lagi, tinggal membeli hasil kebun masyarakat itu saja, dan tentu saja pengelolaannya harus benar-benar tepat dan optimal,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah daerah bisa segera mempertimbangkan hal tersebut, mengingat di daerah Dapil III sendiri saat ini masih mengalami ketertinggalan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post