SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyoroti, keberadaan kabel yang melintang di jalanan. Dia memerintahkan pemiliknya untuk membenahi serta merapikan kabel-kabel itu agar tidak membahayakan pengguna jalan umum.
“Sekali lagi saya tegaskan sekaligus perintahkan kepada siapapun pemiliknya untuk merapikan kabel-kabel yang melintang di jalan umum khususnya daerah-daerah yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.
Menurut Rudianur keberadan kabel yang serampangan itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah baik itu Dinas Perhubungan maupun Dinas Informatika dan Komunikasi.
“SOPD teknis bisa melihat kondisi di jalan-jalan umum ada banyak kabel yang dijuntai dengan serampangan itu. Segera tindak tegas pemiliknya mau dia milik PLN hingga milik operator telekomunikasi,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan di Jalan Moh Hatta, Lingkar Selatan, Kota Sampit, Minggu 30 Mei 2021 petang sekira pukul 18.00 WIB.
Bambang, kerabat korban mengatakan, sebelum kejadian, korban melintas dari arah selatan menuju utara mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu korban baru pulang dari rumah orangtuanya di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur.
Almarhum berencana ingin pulang ke rumahnya di Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara, Sampit. Namun, belum sempat tiba di rumah, korban mengalami kecelakaan di perjalanan. “Ada kabel hitam seperti kabel wifi membentang di jalan, saat korban lewat, leher korban tersangkut,” kata Bambang yang mengaku saat itu berada di lokasi kejadian.
Menurut Bambang, korban menderita luka di leher dan terdapat bekas kabel. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB. “Saat tersangkut kabel, korban langsung jatuh terpental ke pinggir jalan, sementara motornya masuk parit,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post