KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi I DPRD Katingan dan disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
“Hari ini kawan-kawan dari DPRD Katingan berkunjung ke DPRD Seruyan dalam rangka kunker, ini memang bukan yang pertama kali mereka berkunjung ke Seruyan,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis 22 April 2021.
Ia mengatakan, adapun yang dibahas dalam pelaksanaan kunker tersebut yang pertama yakni tentang nomenklatur penggabungan antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Disamping itu, pihaknya juga membahas berkenaan dengan pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang mana pihaknya lebih berfokus pada pembahasan tentang perjalanan dinas.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, hal tersebut dikarenakan dalam penerapannya di masing-masing kabupaten terkadang berbeda-beda.
“Karena sepertinya ada beberapa hal yang perlu dikoreksi berkenaan dengan penerapan Perpres tersebut dari kawan-kawan DPRD Katingan, makanya mereka berdiskusi dengan kita,” ujarnya.
Sementara itu, untuk masalah penggabungan SOPD sendiri tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan linear atau kesinambungan dari SOPD itu sendiri.
“Linear dalam artian harus punya keterkaitan satu sama lain, jangan sampai seperti perhubungan digabung dengan pertanian maka itu sudah tidak ada hubungannya sama sekali,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post