KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zuli Eko Prasetyo menilai jika Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan sudah selayaknya dijadikan sebuah desa tersendiri atau definitif.
Ia mengatakan, hal ini juga diaspirasikan oleh masyarakat yang ada di wilayah setempat saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke wilayah setempat.
Untuk saat ini, UPT Tanggul Harapan Sendiri secara administrasi masih masuk ke Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir. Dan jika dihitung, jarak dari UPT menuju desa induk terbilang cukup jauh.
“Makanya dulupun masyarakat setempat juga sudah mengaspirasikan hal tersebut, yang mana memang jika masyarakat hendak mengurus administrasi di tingkat desa jaraknya lumayan jauh,” katanya, Jum’at 26 Maret 2021.
Melihat hal tersebut, dirinya meminta kepada semua pihak terkait agar bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut. Disamping demi memudahkan pelayanan administrasi untuk masyarakat, hal ini juga demi memaksimalkan pembangunan di wilayah setempat.
“Dengan menjadi desa tersendiri, tentu pembangunannya akan lebih maksimal melalui anggaran desa. Maka dari itu, saya harap ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post