KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengharapkan agar kawasan hutan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beradai di daerah pemilihan atau Dapil III yang meliputi, kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun harus dipertahankan.
“Jadi kawasan HPH yang berada di Dapil III tersebut harus dipertahankan untuk keselamatan kabupaten Seruyan kedepannya, karena jika itu digarap maka banyak dampak yang akan muncul,” kata Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Senin 10 Agustus 2020.
Menurut dia, jika hutan yang ada di daerah bagian atas Seruyan itu di babat habis maka akan banyak dampak yang muncul seperti bencana banjir, bahkan daerah Dapil I dan II akan terdampak dengan hal tersebut.
“Jika hutannya tidak ada maka, kita di di semua dapil ini akan mengalami dampak banjirnya, karena tidak ada resapan air atau penyangga air itu, oleh karena itu kami bersama pemerintah daerah akan mempertahankan hal tersebut,” ungkapnya.
Lanjut dia menjelaskan, apalagi daerah aliran sungai (DAS) Seruyan tersambung dari hilir hingga hulu daerah tersebut, jika daerah atas banjir dan tidak ada penyangga oleh hutan belantara, maka kemungkinan daerah hilir juga terkena dampak banjir tersebut.
“Apalagi daerah hulu merupakan dataran tinggi tentu jika di daerah tersebut tidak bisa menampung debit air yang meningkat akibat curah hujan yang cukup tinggi, besar kemungkinan air akan mengalir ke daerah yang lebih rendah yakni Dapil I dan II,” jelasnya.
(vik/matakalteng.com)
Discussion about this post