SAMPIT – Sejumlah pedagang Pasar Ikan Mentaya (PIM) di samping Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sambangi kantor DPRD setempat pada Senin 10 Agustus 2020.
Ketua Persatuan PIM H Hadi Yanor mengatakan, kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu meminta agar pasar dadakan yang menjamur di Sampit ditiadakan karena merugikan pedagang pasar resmi. Bahkan mereka meminta agar permasalahan itu di RDP kan dengan dinas terkait.
“Akibatnya pelanggan di pasar resmi menurun 50 persen, bahkan sebelum pandemi. Apalagi setelah adanya pandemi ini. Mohon di adakan RDP, kemauan ini bukan hanya pasar ikan mentaya saja namun rekan-rekan PPM lainnya juga mengikuti,” ujarnya, Senin 10 Agustus 2020.
Menurutnya, pedagang lain tidak berani menyuarakan hal ini. Sehingga mereka yang kesini. Termasuk pasar keramat, mangkikit dan juga Ketapang. Jika adanya RDP harap mereka juga di undang agar mendengar kemauan mereka dengan jelas.
“Agar aspirasi didengar oleh dinas terkait. Belum lagi pasar resmi ini ada bayaran tertentu untuk pasar, sehingga pendapatan juga menurun. Pembeli semakin berkurang, sebenarnya pasar itu pasar paling lama dan paling tua namun pembeli makin berkurang. Kalau bisa RDP secepatnya,” ungkapnya.
Pedagang lainnya juga mengatakan, mereka ingin pasar dadakan itu ditutup selamanya, tidak sementara selama pandemi saja.
“Kalau mau buka bisa namun jangan di dalam kota,” tegasnya.
Kedatangan mereka langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati dan beberapa anggota dewan lainnya. Hj Darmawati menyebutkan, dasarnya untuk beberapa pasar dadakan harusnya memang dibuka saat pandemi ini, agar mengurangi berkumpulnya orang banyak. Tidak bertumpu pada satu pasar saja.
“Untuk RDP bisa, namun menyesuaikan terlebih dahulu dengan jadwal. Dan koordinasi dengan dinas pasar,” ujarnya.
Anggota Komisi II Syahbana menambahkan, kalau bisa tanpa RDP hanya diskusi lebih baik lagi. Karena kalau RDP perlu menyusun jadwal terlebih dahulu.
“Kami menyadari adanya penurunan pendapatan tersebut. Namun kemarin belum bisa ditanggapi surat dari PIM karena masih pandemi ini. Harap bersabar terlebih dahulu, karena akan di diskusikan dulu dengan sekjen dan yang lainnya,” sebut Syahbana.
Lanjutnya, dari pandemi ini tidak hanya pedagang yang terdampak, namun semua sektor. Terlebih lagi, dengan adanya pasar dadakan ini sebenarnya menguntungkan masyarakat kalau di lapangan sebagai pembeli. Sedangkan kalau dari sisi penjual pasar resmi memang merugikan.
“Maka dari itu ini akan dirundingkan terlebih dahulu sesuai regulasinya. Nanti untuk RDP akan dikabari lagi setelah selesai koordinasi,” imbuhnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post