SAMPIT – Terdakwa arisan bodong Kiki Nova Indriyani yang berhasil menipu puluhan korban kini akhirnya berujung di persidangan. Dalam sidang tersebut, suami terdakwa Irfansyah turut dihadirkan untuk menjadi saksi.
Suami terdakwa mengaku tidak tahu menahu sang istri melakukan arisan bodong atau fiktif tersebut. Pasalnya ia tidak mau mencampuri pekerjaan sang istri. Irfansyah yang seorang fotografer menyebutkan penghasilannya per bulan mencukupi kebutuhan sehari-hari yaitu Rp2 juta.
Diketahui, sejak berpacaran hingga menikah sang istri tidak pernah menceritakan terkait arisan tersebut. Irfansyah yang diketahui sempat berangkat liburan bersama sang istri tidak bisa menyebutkan rincian banyaknya uang yang dihabiskan.
Serta uang yang dihabiskan untuk biaya pernikahan mereka yang tergolong mewah. “Masa tidak tahu habis berapa uang yang digunakan bersama,” ucap hakim persidangan, Senin 10 Agustus 2020. Penipuan yang merugikan para korbannya dengan nilai ratusan juta rupiah itu, dilakukan warga Jalan Mihau,
Perumahan Citra Mandiri, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim. Hal itu dilakukannya sejak 2018 hingga terbongkar pada akhir 2019, setelah Kiki mengaku arisan itu fiktif dan tidak sanggup lagi membayar uang para korbannya. Kiki lebih banyak membiayai urusan kehidupan keduanya.
Bahkan Irfansyah membenarkan kalau pernikahan keduanya digelar secara mewah, dan setelah itu bulan madu di Bandung dan mengunjungi sejumlah tempat wisata. Saksi tidak menampik pernikahan mewah yang digelar tersebut dibiayai oleh Kiki, begitu juga ketika keduanya berwisata di sejumlah objek wisata di Bandung tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post