PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pemberlakuan Test PCR bagi pelaku perjalanan.
Sigit yang juga merupakan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini berharap, agar persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan jalur udara yang mensyaratkan PCR sebagai syarat menggunakan pesawat agar ditinjau kembali. Pasalnya saat ini Kota Palangka Raya telah berstatus PPKM Level 2.
“Persyaratan terbang yang berkaitan dengan PCR agar diubah menjadi swab antigen saja. Intinya, tetap pencegahan tapi tidak membebani masyarakat,” harapnya, Jumat 22 Oktober 2021.
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021, telah menerbitkan kembali masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level, yang berlaku mulai tanggal 19 Oktober sampai 8 November 2021.
Adapun dalam instruksi tersebut salah satunya memuat ketetapan level sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya menjadi wilayah yang menerapkan PPKM Level 2. Sigit menilai turunnya level PPKM di Kota Palangka Raya menjadi level 2, merupakan keberhasilan seluruh masyarakat.
“Tentu kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, yang selama ini bahu membahu melawan penyebaran pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Diungkapkan Sigit, sekalipun turunnya level PPKM di Kota Palangka Raya, namun hal itu justru merupakan tantangan bagaimana melawan pandemi sampai benar-benar hilang.
Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini berharap, pemerintah dapat terus menjalankan program pencegahan pandemi Covid-19, serta secara bertahap menjalankan program pemulihan ekonomi masyarakat.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post