SAMPIT – Kenaikan tarif pada pelanggan PDAM Tirta Mentaya di Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini menjadi sorotan, bahkan DPRD Kotim mendorong agar pemerintah setempat kembali memberikan penyertaan modal agar tarif bisa kembali normal.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar, kenaikan tarif disinyalir untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari kebangkrutan. “Kenaikan tarif bisa ditekan apabila Pemkab Kotim kembali mengucurkan dana penyertaan modal pada perusahaan. Selain untuk memperbaiki pelayanan, dana APBD juga bisa menjadi solusi terhadap polemik kenaikan tarif sekarang ini,” kata Ary Dewar, Sabtu 23 Oktober 2021.
Menurutnya, kenaikan tarif PDAM saat ini belum tepat, dimana solusinya masih bisa melalui penyertaan modal kembali yang digulirkan untuk PDAM guna menyelamatkan perusahaan. Diketahui, penyertaan modal yang telah dikucurkan dari Pemkab Kotim kepada PDAM Tirta Mentaya Sampit sejak 2004 hingga 2020 totalnya mencapai Rp 73 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, salah satunya membangun jaringan pipanisasi.
“Penyertaan modal pada PDAM berakhir 2020 lalu. Namun, anggaran tahun tersebut memang cukup sulit lantaran keuangan daerah dilakukan refocusing besar-besaran. Karena itu saya mendorong agar penyertaan modal untuk PDAM kembali dilanjutkan,” tegasnya.
Terpisah Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, anggaran penyertaan modal sebelumnya digunakan untuk membangun jaringan pipa PDAM. ”Pipa diganti dengan PVC yang kekuatannya terbaik dan mampu bertahan sampai 100 tahun,” kata Firdaus.
Menurutnya, hasil dari penyertaan modal itu memang tidak kelihatan karena ditanam di dalam tanah, sehingga wajar pihak lain tidak mengetahui belanja kegiatan di PDAM. Di sisi lain, jumlah penyertaan modal itu tergolong kecil jika dibanding daerah lainnya yang pernah pihaknya kunjungi. “Karena itu rekomendasi untuk meninjau kembali tarif memang cukup berat. Apalagi kami sudah membuat skema subsidi silang untuk meringankan biaya dan tarif,” ungkapnya.
Pihaknya menyatakan tetap harus menginginkan PDAM bisa berjalan tanpa harus merugi karena soal tarif tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post