PPKM Level 2 di Palangka Raya, Berdampak Positif Bagi Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, dengan turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2 di Kota Palangka Raya, berdampak positif terhadap sejumlah relaksasi dari berbagai kebijakan.

Emi mencontohkan, sektor usaha berupa kafe dan rumah makan, dimana kini telah diperbolehkan beroperasi hingga maksimal 50 persen, dari kapasitas ruangan. Begitupun untuk pelaksanaan rapat dan pertemuan, kini telah dilonggarkan hingga mampu diikuti oleh maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga berita lainnya