SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pernyataan Polres Kotim bahwa Kotim darurat narkoba. Menurut dewan setempat, perlu adanya formulasi baru untuk menangani hal tersebut.
“Karena kalimat darurat narkoba ini sudah lama disebut sebut di Kotim, sehingga kita harapkan ada formulasi baru atau upaya baru dari pemerintah setempat bersama para penegak hukum untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kotim ini,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, jika pihak kepolisian sudah membeberkan bahwa kasus kasus narkoba yang selama ini diungkap pelakunya adalah warga Kotim sendiri, bahkan tidak ditemukan warga asal daerah lain yang berdomisili di Kotim terjaring kasus ini, yang artinya pengawasan terhadap peredaran barang ini masih lemah.
“Karena penangkapan kasus ini sudah berulang kali dilakukan bahkan ratusan hingga ribuan kasus yang diungkap. Namun sayangnya yang diungkap ini hanyalah kurir kurir nya saja, maka dari itulah kasus baru terus bermunculan lantaran bos besar dari peredaran narkoba ini tidak kunjung ditangkap,” tegasnya.
Tambah abadi, hendaknya para pelaku yang sudah dilakukan penangkapan terus diusut sampai tuntas, iya itu sampai menemukan siapa bos atau dalang dibalik kasus ini. Sehingga kasus jangan terlebih dahulu ditutup sebelum dalangnya tertangkap.
“Karena selama ini kebanyakan kurirnya ini kasusnya ditutup dan berujung hanya mereka yang dipenjara. Sementara siapa yang menyuruh mereka menjual sebenarnya tidak terungkap,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post