SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengingatkan masyarakat, untuk mewaspadai produk makanan kemasan pada saat puasa tahun ini. Terlebih lagi kue kering atau produk olahan rumahan.
“Jangan hanya karena iming-iming harganya murah tapi tidak diiringi produk yang berkualitas. Setiap membeli makanan kemasan harus diperhatikan tanggal kedaluwarsa dan apakah sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujarnya, Rabu 21 April 2021.
Dikatakan Syahbana, jelang puasa hingga lebaran tak jarang digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan banyak dengan menjual makanan yang sudah kedaluwarsa.
“Masyarakat harus tetap jeli dan jangan mudah terbuai dengan harga murah. Memeriksa kemasan harus bagus. Izin edar dan masa kadaluarsa harus tercantum pada kemasan, dan yang paling penting pangan siap saji harus higienis,” ungkapnya.
Apalagi ujarnya, menjelang lebaran biasanya banyak masyarakat yang membuat parsel untuk dibagikan dan tidak jarang parsel itu berisi kue kering olahan rumahan. Sehingga masa kedaluwarsa ini sangat penting untuk diperhatikan.
Syahbana juga mengingatkan kepada para pelaku usaha rumahan agar menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya, salah satunya dengan mencatumkan tanggal masa kedaluwarsa pada kemasan produk yang di pasarkan.
“Jangan sampai tidak mencatumkan hal tersebut, karena hal itu menjadi salah satu hal yang dapat meyakinkan pembeli bahwa produk yang dijual itu layak untuk di konsumsi,” demikianya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post