SAMPIT – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, membuat segala kegiatan harus dibatasi dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona. Salah satunya kegiatan pernikahan, harus dilaksanakan dengan membatasi jumlah yang hadir serta tidak diperkenankan mengumpulkan banyak orang dengan acara dangdutan atau sebagainya.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala KUA Baamang, Ahmad Mulyadi beberapa waktu lalu, resepsi pernikahan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Harus menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer, dan pengunjung juga harus menggunakan masker. Tamu yang hadir juga dibatasi. Sebelum melakukan resepsi, calon pengantin sudah melakukan perjanjian untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, salah satu pengantin yang hari ini tengah melangsungkan resepsi pernikahannya mengatakan, dirinya dan suami tetap merasa bahagia dan tidak terganggu akan hal tersebut.
“Pengunjung yang datang juga mematuhi protokol kesehatan, dan di tanggal yang manis ini yaitu 10-10-2020 saya merasa pernikahan saya cukup manis tanpa kekurangan apapun,” ujarnya.
Lanjutnya, meski menikah ditengah pandemi Covid-19 hal ini tidak mengurangi ke sakralan sebuah pernikahan. Pasalnya tidak ada yang berubah hanya ada tambahan harus menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Itu bukan hal yang sulit dilakukan. Apalagi ini adalah hari bahagia, jadi saya rasa jangan sampai hari bahagia ini menjadi malapetaka ketika pulang lalu sakit. Saya berharap semua sehat dan pandemi ini segera berakhir,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post