BUNTOK – Terkait adanya utang Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemkab Barsel pada tahun 2019 lalu senilai Rp716 juta, maka inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Hal itu dikatakan Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto, kepada sejumlah awak media, Jumat 4 September 2020.
Dikatakan, bahwa Pemkab melalui inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait utang BBM kepada pihak ketiga.
Dikatakan , saat ini ada permasalahan dengan pihak ketiga yakni SPBU bahwa ditahun 2019 masih ada utang sekitar Rp 716 juta terhadap penggunaan BBM oleh Pemkab Barsel.
“Berdasarkan petunjuk Bupati kita sedang melakukan riksus yang dilakukan oleh Inspektorat terkait pengelolaan BBM pada saat itu,” ungkapnya.
Riksus dilakukan, kata Eddy Purwanto, agar permasalahan utang BBM itu bisa jelas dan terang benderang, sehingga akan diketahui system pengelolaan BBM maupun pembayarannya.
“Pastinya ada indikasi penyimpangan anggaran, namun masih praduga tak bersalah. Semoga dalam waktu dekat ada titik terangnya,” ungkapnya.
Berkaitan dengan SPJ yang telah dikeluarkan yang cukup besarananya kurang lebih Rp 1,1 miliar, tambah dia, ternyata informasi dari pihak SPBU yang dibayarkan hanya Rp 588 juta.
“Jadi ada sekitar Rp 500 juta lebih dana yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Berdasarkan data pembukuan dana tersebut telah dikeluarkan dari Khas daerah,” ujarnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post