SAMPIT – Setelah beberapa kali anggota dewan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Komisi IV mengunjungi perusahaan di sektor pelabuhan. Kerap kali ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Salah satunya disebutkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom, terkait kenyamanan dan keselamatan kerja (K3) masih sering diabaikan oleh pihak perusahaan.
“Dari beberapa kecelakaan kerja yang terjadi di Kotim ini didominasi faktor kesalahan manusia. Faktor ini sangat signifikan, sekitar 80 hingga 90 persen karena kesalahan manusia yang menyebabkan kecelakaan kerja,” ungkapnya, Rabu 12 Agustus 2020.
Lanjutnya, penerapan K3 jangan hanya sebatas tulisan. Namun harus betul-betul dilakukan, baik dari pihak perusahaan yang bersangkutan maupun pengawasan dari pemerintah. Karena hal ini menyangkut nyawa seseorang.
“Perusahaan yang resikonya tinggi masih banyak belum menerapkan K3 ini. Padahal ini adalah keharusan dan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” tegasnya.
Menurutnya, para pekerja juga harus menghindari asumsi atau mengira-ngira saat bekerja. Ini disebebkan beberapa faktor seperti pengalaman kerja, pelatihan kerja, tingkat pendidikan dan budaya ditempat kerja.
(dia/matakteng.com)
Discussion about this post