SAMPIT – Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk swab test bagi warga reaktif bantuan dari Presiden RI Joko Widodo yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih belum dapat beroperasi.
“Kita masih menunggu Commissioning dari yang menyediakan peralatan,” sebut Multazam juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Rabu 13 Agustus 2020. Kata Multazam lagi, peralatan tersebut harus diuji coba atau Commisioning terlebih dahulu agar kompleted.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan saat digunakan nantinya. “Sebelum digunakan alat harus dilakukan Commisioning agar tidak terjadi margin error didalamnya,”katanya.
Selain menunggu Commisioning alat,pihaknya juga masih akan meminta ijin kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengoperasikan alat PCR tersebut.
“Usai Commisioning kita juga akan minta ijin dulu dengan Dinkes Provinsi,” tambahnya. Multazam menegaskan usai mendapat ijin dan Commisioning usai dilakukan maka pengoperasian alat PCR segera dilakukan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post