KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Yulhaidir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pembakaran lahan dan kearifan lokal.
Pada Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng tersebut hadir Gubernur Kalteng, Walikota, Sekertaris Daerah Kalteng, DKA se-Kalteng, DAD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.
Yulhaidir mengatakan, Perda tentang pembakaran lahan dan kearifan lokal tersebut sangat penting bagi kepentingan masyarakat terutama masyarakat peladang di Kabupaten Seruyan, khususnya dan kepentingan pemerintah dalam menjaga atau mengawasi agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Kita akan godok bersama-sama Perda tersebut dari berbagai perspektif dan sisi, agar mencegah hal-hal yang rentan terjadi di daerah kita yakni Karhutla,” tandasnya, Rabu 12 Agustus 2020.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu juga berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan, Damang, serta instansi terkait di Kabupaten Seruyan untuk bisa melakukan edukasi dan sosialisasi dengan massif apabila nantinya Perda tersebut disahkan.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post