SAMPIT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Sanidin mengatakan, meski pembelajaran saat ini dilakukan dari rumah bukan berarti tidak mengeluarkan biaya.
Karena menurutnya, ada anggapan orangtua jika belajar dari rumah semestinya tidak ada biaya yang dikeluarkan.
“Padahal guru-guru seharusnya tetap mendapatkan insentif. Karena mereka tetap melaksanakan tugas belajar mengajar,” ujarnya, Sabtu 25 Juli 2020.
Ini juga menurutnya perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
“Saya kira pemerintah daerah bisa memonitor ini dan bisa memberikan atau mengambil sikap untuk membantu kondisi saat ini. Tentunya dengan tidak menabrak peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Lanjutnya, tidak ada salahnya membantu juga sekolah-sekolah swasta yang ada di Kotim, selama itu tidak melanggar peraturan yang ada.
Untuk itu dirinya berharap agar antara tenaga pengajar dan orangtua wali murid tidak ada lagi kesalahpahaman perihal biaya pembelajaran.
“Karena guru tetap menjalankan kewajibannya. Bahkan ada penjelasan dari salah seorang guru, waktu mereka lebih banyak tersita saat melakukan pembelajaran dari rumah ini dibanding saat tatap muka langsung. Karena harus memonitor anak didik yang mengumpulkan tugas hingga malam hari,” terangnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post