SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengaku prihatin atas kondisi Kotim yang masih memiliki peredaran Narkoba yang besar.
Apalagi ujarnya, setelah tertangkapnya barang haram ini berturut turut dengan jumlah besar.
“Memprihatinkan dengan peredaran Narkoba yang tidak pernah habisnya. Penegakan hukum yang saya kira sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian ini masih belum memberikan efek jera kepada pelakunya,” ungkapnya, Sabtu 25 Juli 2020.
Lanjutnya, hal ini tentu ada yang salah sehingga hukuman belum memberikan efek jera. Apalagi selama ini pengendalian sabu masih banyak dilakukan para terpidana yang mendekam dibalik sel jeruji besi.
“Yang aneh lagi justru para napi bisa kendalikan peredaran barang haram itu diluar. Artinya para napi narkoba ini masih memiliki kekuatan luar biasa sampai bisa seperti itu,” imbuhnya.
Menurutnya, ini menandakan penjara bukan lagi hal yang menakutkan bagi para bandar. Bisnis mereka tetap jalan meski secara fisik sedang berada dalam kurungan.
“Ini berarti jaringan bandar itu memiliki sistem yang rapi meski bos didalam sel, anak buah masih bekerja,” tegasnya.
Rudianur menyarankan untuk urusan itu hendaknya jangan berharap penuh kepada polisi. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, ormas bisa aktif di Kotim bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
“Kita mesti perangi bersama. Ini tidak hanya urusan polisi sendiri. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post