SAMPIT – Kemarin 21 Juli 2020 sejumlah warga RT 31 RW 03 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan laporan ke Mapolres Kotim.
Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) yang tidak sampai kepada penerima. Laporan tersebut ditujukan kepada ketua RT diwilayah tersebut yang di duga telah melakukan penyimpangan dana bansos.
Hal ini membuat Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah angkat bicara. Ia menyebutkan, ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyaluran Bansos.
“Dinsos dapat mengevaluasi ini bagaimana caranya memastikan dana bansos sampai kepada yang berhak,” ujarnya, Rabu 22 Juli 2020. Menurutnya, kemungkinan ini bukan sesuatu yang baru lagi. Namun mungkin baru terkuak saja.
Kedepannya ujarnya, perlu ada pendamping dari Dinsos untuk memonitor penyaluran bansos. “Harus ada pendamping dalam menyalurkan bantuan, baik bantuan uang tunai maupun sembako. Agar bantuan benar-benar tersampaikan kepada yang membutuhkan,” sebutnya.
Lanjutnya, dalam penyaluran bansos jangan sampai masyarakat yang betul-betul harus menerima kehilangan hak nya. “Karena ini adalah amanah, sehingga harus sampai kepada yang berhal menerima,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post