SAMPIT – Dengan telah dilakukannya rapat antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dewan Guru dan Ketua Komite yang mewakili orang tua wali murid. Rapat itu dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2020 kemarin.
Dalam rapat itu Disdik Kotim menyampaikan bagaimana perkembangan pendidikan yang dijalankan selama masa pandemi Covid-19. Begitupula dewan guru dan ketua komite menyampaikan kendala melakukan pembelajaran secara daring.
Ketua Fraksi PKS Kotim Suprianto mengatakan, tidak ada gunanya membahas masalah ini panjang lebar jika tidak ada aturan yang bisa dirubah.
“Karena seperti yang disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Suparmadi bahwa pembelajaran daring tetap akan dilakukan karena menyangkut keselamatan peserta didik serta guru dan masyarakat pada umumnya. Sehingga walau orang tua wali murid mengeluhkan kendala yang di hadapi tidak ada yang bisa dirubah,” ucapnya saat rapat.
Lanjutnya, meski demikian dalam rapat itu masing-masing perwakilan yang bersangkutan dalam hal ini telah menyampaikan apa yang menjadi uneg-uneg selama ini. Sehingga tidak ada kesalahpahaman di antaranya.
“Rapat ini hanya untuk menyampaikan hal-hal yang selama ini menjadi pikiran. Selebihnya karena ini peraturan dari pusat kita tidak bisa merubahnya. Kita hanya bisa menjalankan,” tungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post