SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur yang mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kotim terpaksa harus diskors karena sejumlah anggota DPRD Kotim melakukan interupsi, meminta penundaan pelaksanaan rapat paripurna, Rabu 13 November 2019.
Seperti yang disampaikan oleh Rimbun ST, Dadang H. Syamsu, H. Abdul Kadir, Sanidin S.Ag dan Handoyo J. Wibowo. Mereka meminta kejelasan terkait dengan kabar atau polemik APBD Kotim terancam bangkut, karena defisit yang sangat besar.
“Ini adalah untuk menyikapi pemberitaan bahwa APBD 2020 mengalami defisit anggaran. Agar informasi yang beredar tidak semakin liar, perlu dilakukan pertemuan terlebih dahulu antara tim anggaran eksekutif dan legislatif,” terang Dadang H. Syamsu.
Sementara itu H. Abdul Kadir juga sepakat rapat paripurna ditunda hingga pukul 11. 00 WIB. “Agar dilakukan pertemuan tim anggaran eksekutif dan legislatif sebelum melangkah lebih jauh ke rapat komisi dengan mitra kerja eksekutif. Pertemuan ini dilakukan hingga pukul 11.00 WIB agar tidak perlu harus rapat Banmus lagi,” tandasnya.
Sedangkan Rimbun ST meminta pertemuan tersebut supaya dihadiri oleh Ketua DPRD Kotim. “Hal ini supaya jelas bagaimana komunikasinya, walaupun sesuai tatib bisa diwakilkan, namun khawatirnya ada perbedaan persepsi. Sehingga lebih bagus jika langsung hadir,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur yang memimpin rapat tersebut akhirnya menskors rapar paripurna hingga pukul 11.00 WIB.
(saf/matakalteng.com)
















Discussion about this post