SAMPIT – Untuk mempercepat jalannya pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan APBD-P 2019, maka DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pembagian terperinci menjadi empat bagian.
Dimana empat bagian tersebut sesuai dengan jumlah Komisi di DPRD Kotim, dan pembahasan dilakukan sesuai dengan mitra kerja masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Supriadi di Sampit, Kamis 1 Agustus 2019 mengatakan pembahasan anggaran sangat membutuhkan kehati-hatian, ketelitian, kesabaran dan bertindak adil agar setiap program pembangunan yang diajukan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan.
“Yang pasti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan anggaran akan lebih diarahkan sesuai dengan program prioritas serta program pembangunan yang belum sempat di laksanakan pada APBD murnu 2019,” ucapnya.
Supriadi pun berharap kepada pemerintah daerah selaku penggunaan anggaran untuk lebih mengutamakan dan mengakomodir usulan masyarakat yang di sampaikan pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan reses DPRD.
Sementara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan 2019 itu diasumsikan, untuk pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.850.333.575.377 dan sesudah perubahan sebesar Rp1.854.002.131.377 atau bertambah sebesar 0,02 persen.
Kemudian belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.933.598.586.269 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.073.950.359.078 atau bertambah sebesar 7,26 persen. Dengan defisit angharan sebelym perubahan sebesar Rp83.265.010.892 dan setelah perubahan sebesar Rp219.948.227.701 atau 164,15 persen.
(raf/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=8566 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post