SAMPIT – Dewan Kotawaringin Timur memanggil pihak terkait, untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Senin 1 Juli 2019. Pemanggilan pihak instansi terkait ini berkaitan dengan banyaknya keluhan tentang tidak operasionalnya pasar dengan anggaran puluhan miliar, hingga praktik pungli.
Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT, mengatakan banyak persoalan yang pihaknya ingin lebih tahu mendalam terkait maslaah pasar. Sehingga dengan adanya RDP tersebut pihak instansi terkait dapat menjelaskan apa yang sedang terjadi.
Hal ini juga berkaitan dengan hasil sidak DPRD di eks Pasar Mentaya, yang mana pihaknya menemukan kerusakan parah di pasar tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan kalangan DPRD.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami seperti adanya pungli. Termasuk banyaknya pasar di kecamatan yang dibangun tapi belum operasional,” jelas Supriadi. Untuk itu pihaknya berharap melalui RDP ini titik masalah dapat segera diketahui dan tidak terkesan berlarut-larut.
(dy/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=5634 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post