KUALA KAPUAS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto menaruh harapan besar pada Pemkab Kapuas guna meningkatkan pembangunan infrastruktur. Terutama tiga ruas jalan dalam wilayah Hulu Kabupaten Kapuas, melingkupi ruas jalan Pujon-Jangkang, Jangkang-Sei Hanyo dan ruas jalan Sei Pinang-Tumbong Bukoi, tetap terlaksana.
“Dikarenakan terkait peningkatan jalan tersebut sudah tertuang dalam, program pada APBD tahun 2021 yang bersumber dari PT SMI (Sarana Multi Infrastrukrur) yang sudah diketok 2021 tetap dilaksanakan,” terang Kunanto, Kamis 2 Juni 2022.
Menurut Kunanto, keberadaan akses jalan penghubung yang memadai dalam wilayah tersebut. Bagi warga masyarakat sekitar akses jalan penghubung yang memadai di wilayah itu sangat mendesak dan dibutuhkan.
“Pasalnya kondisi jalan yang ada di sana pada tiga ruas itu sangat memprihatinkan. Dengan kondisi infrastruktur yang kurang memadai tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengisolir warga masyarakat,untuk menjangkau ke akses kota,” kata Kunanto.
Dia menyebutkan padahal, rencana pembangunan tiga ruas jalan itu, sebelumnya sudah dianggarkan melalui sumber dana pinjaman dari PT SMI akan tetapi dalam perjalanannya Lelang yang telah dilaksanakan dibatalkan. Dampak dari pembatalan lelang itu, pemerintah daerah setempat. Kemudian mengusulkan untuk perubahan atau pergeseran mata anggaran.
“Dengan adanya surat Bupati Kapuas, kemarin untuk perubahan mata anggaran. Maka dari itu Harapan agar seluruh teman-teman di DPRD Kapuas, setuju. Terhadap pembangunan jalan di daerah hulu tetap terlaksana, untuk kepentingan masyarakat,” tutur Kunanto.
Politisi muda dari Partai Nasdem ini menuturkan, sebelumnya rencana pembangunan tiga ruas jalan tersebut. Alokasi pendanaannya bersumber dari pinjaman PT SMI, maka untuk merealisasikannya. Dapat dilaksanakan melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kapuas.
“Jika dulunya bersumber dari pinjaman PT. SMI dialihkan dengan anggaran reguler program Multi Years, pembayarannya melalui APBD 2022, 2023 dan 2024. Dan program ini sudah disetujui di APBD 2021. Namun tidak dapat dilaksanakan dikarenakan, ada proses peminjaman SMI. Kala itu yang kurang menguntungkan daerah. Maka dari itu, kami meminta dianggarkan melalui APBD, lewat program tahun jamak,” tegas Kunanto Ketua Komisi III DPRD Kapuas.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post