PALANGKA RAYA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalteng telah menyetujui dana sebesar Rp 21 miliar untuk pengembangan desa. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan pelatihan-pelatihan, serta koperasi atau studi banding dengan daerah lain yang sudah berhasil dalam pengembangan desa mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako menjelaskan sebagian besar desa di Kalteng masih berada dalam keterbatasan dari segi sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut agar mampu mengembangkan desa dengan baik.
“Dengan adanya dana yang telah disetujui pada tahun 2024, diharapkan desa di Kalteng dapat meningkatkan sumber daya manusia dan menciptakan lingkungan yang lebih berkembang dan sejahtera,” ujar Sriosako, Minggu 26 November 2023.
Ia juga mengingatkan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama dari semua pihak serta penggunaan anggaran dengan sebaik mungkin agar mampu memberikan manfaat yang baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sriosako juga menambahkan bahwa melihat daerah lain yang telah menerapkan sistem BUMDes-BUMDes yang sudah tertata, diharapkan metode yang sama bisa diterapkan juga di Kalteng untuk menciptakan lingkungan desa yang sejahtera.
“Dalam upaya untuk mengembangkan desa di Kalteng, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama, saling mendukung dan membangun. Dengan adanya RDP ini, diharapkan bisa membuka kesempatan bagi kita untuk belajar dari daerah lain dan menciptakan lingkungan desa yang lebih baik dan sejahtera di Kalteng,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post