PALANGKA RAYA – Aspirasi masyarakat merupakan barometer penting bagi seorang anggota legislatif untuk merumuskan rencana kerja dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Salah satu aspirasi penting yang muncul adalah terkait pembukaan lahan di Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin, dia mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat di wilayah tersebut terkendala tidak dapat mengolah lahan secara maksimal akibat adanya aturan atau larangan mengolah lahan dengan cara membakar.
“Aspirasi masyarakat Desa Tanjung Terantang ini patut mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah Kabupaten Kobar dan Provinsi Kalteng. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan alat-alat pertanian bagi masyarakat maupun kelompok tani,” sebut legislator Dapil III Kobar, Lamandau, dan Sukamara, Minggu, 3 September 2023.
Lebih lanjut Jubair mengatakan bantuan alat pertanian ini sangat penting untuk membantu masyarakat dalam mengolah lahan pertanian secara maksimal tanpa harus membakar lahan yang berbahaya bagi lingkungan.
Lebih lanjut disebutkan adanya solusi ini diharapkan dapat mengurangi ketakutan masyarakat dalam mengolah lahan serta meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah dapat membantu masyarakat dalam menjalankan usaha pertanian dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Disatu sisi kebijakan ini sendiri memiliki sisi positif salah satunya melindungi lingkungan dan mencegah kebakaran hutan, namun aturan tersebut membuat masyarakat kebingungan dan merasa khawatir. Terutama para petani yang membutuhkan lahan pertanian untuk menanam padi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post