PALANGKA RAYA – Aspirasi masyarakat merupakan barometer penting bagi seorang anggota legislatif untuk merumuskan rencana kerja dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Salah satu aspirasi penting yang muncul adalah terkait pembukaan lahan di Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin, dia mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat di wilayah tersebut terkendala tidak dapat mengolah lahan secara maksimal akibat adanya aturan atau larangan mengolah lahan dengan cara membakar.
