KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengumumkan adanya perubahan dalam alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya perubahan komisi II DPRD setempat, pada rapat paripurna ke I masa persidangan II tahun sidang 2024 lalu.
“Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD yaitu Selsius Aprianus, kini berubah dijabat oleh Herbert Y Asin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis, 12 Desember 2024.
Selanjutnya untuk Wakil Ketua Komisi II DPRD yaitu Darwinson Concon, kemudian Sekretaris Selsius Aprianus. Dengan anggota Komisi II DPRD yakni Tuah, Elvi Esie, Endra, Evandi dan Karolina.
“Kalau untuk komisi I dan III DPRD tidak mengalami perubahan,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Dia mengatakan, untuk bidang tugas Komisi II DPRD yaitu bidang pekerjaan umum, perindustrian dan perdagangan, pertanian, perikanan dan ketahanan pangan, komunikasi, informatika, persandian dan statistik, perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah, serta lingkungan hidup, kehutanan dan perhubungan.
“Dengan perubahan susunan keanggotaan Komisi II DPRD, kami berharap bisa mempererat koordinasi dan meningkatkan kinerja,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post