KUALA KURUN – Sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas bersama penyedia jasa telah menandatangani belasan paket pengadaan barang dan jasa tahun 2023. Pengadaan itu akan menggunakan metode katalog elektronik lokal.
“Kami ingin perangkat daerah segera melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai prioritas dan tepat sasaran,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Minggu, 15 Januari 2023.
Politisi PAN ini mengatakan, apabila pengadaan barang dan jasa segera dilakukan, maka pasti akan berdampak pada penyerapan APBD tahun 2023.
“Kami tidak ingin penyerapan anggaran triwulan I tahun 2023 hanya sekian persen saja dan tidak mencapai target. Pengerjaannya juga jangan sampai terlambat,” ujarnya.
Dia juga berharap dengan penyerapan anggaran yang cepat, maka akan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sepakat jika pengadaan barang dan jasa dilakukan tahun 2023. Karena kalau di akhir tahun, biasanya dikerjakan dengan hasil kurang maksimal dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengakui, sepuluh perangkat daerah itu menandatangani ada 19 paket pengadaan barang dan jasa, dengan nilai kontrak Rp2.567.142.180, yang berasal dari DAU.
“Sepuluh perangkat daerah itu yakni dinas pekerjaan umum, dinas pertanian, sekretariat saerah, dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, inspektorat, bappedalitbang, diskominfo santik, satpol PP, BPBD, serta dinas perpustakaan dan kearsipan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post