KUALA KURUN – Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi menegaskan akan menolak apabila pasar modern, seperti indomaret atau alfamart dibangun di Kabupaten Gumas.
“Tahun 2017 lalu, ada rencana membangun pasar modern, namun kami tolak. Keberadaan pasar modern itu tidak pro rakyat dan mematikan pedagang lokal. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Evandi, Senin, 19 September 2022.
Dia mengatakan, pedagang lokal belum mampu bersaing dengan pasar modern. Dengan demikian, apabila pasar modern ada, maka pedagang lokal terancam guling tikar. Ini tidak boleh terjadi. Untuk itu, pedagang lokal juga harus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.
“Bisa saja pasar modern dibangun di Kabupaten Gumas, asalkan pemodal atau pemilik merupakan pengusaha lokal,” kata Politisi NasDem ini.
Selama ini, pasar modern dimiliki oleh pemodal besar yang bukan pengusaha lokal. Salah satu ciri sebuah kota maju, sejatinya yang memiliki pasar modern itu adalah pengusaha lokal.
“Kalau ada pengusaha lokal yang mau mendirikan pasar modern, kami mendukung dan persilahkan. Akan tetapi, kalau pendirian pasar modern dengan pemilik bukan pengusaha lokal, akan kami tolak,” tuturnya.
Dia berharap keberadaan pasar modern yang dimiliki pengusaha lokal, akan memberikan manfaat bagi pedagang lokal dan pendapatan untuk daerah.
“Ekonomi kerakyatan terjadi apabila pasar modern dikuasai pengusaha dari warga lokal, dan pasar tradisional dan pedagang lokal tetap terlindungi. Kami berkomitmen melindungi pasar rakyat kecil,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post