KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan seluruh Pemerintah Desa agar melibatkan masyarakat dalam menyusun perencanaan keuangan desa pada tahun 2022.
”Dalam menyusun rencana keuangan desa harus melibatkan masyarakat. Karena bagaimana pun, dana desa yang dikucurkan itu tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan masyarakat dan kemajuan desa,” ucap Iceu, Selasa 1 Maret 2022.
Keterlibatan masyarakat dimulai dari perencanaan hingga penggunaan keuangan desa. Misalnya, membangun infrastruktur yang berasal dari dana desa, akan lebih baik jika memanfaatkan tenaga masyarakat yang ada di desa.
”Selama masyarakat mampu untuk mengerjakan kegiatan pembangunan di desa, maka sangat baik jika pemerintah desa memanfaatkan jasa masyarakat setempat. Dengan demikian, manfaat anggaran di desa bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, masyarakat dapat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan keuangan desa.
”Masyarakat berhak dan wajib untuk mengawasi, agar keuangan desa dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar selalu berpegang pada aturan dalam mengelola keuangan desa, sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
”Kami tidak ingin ada kades, sekdes, dan perangkat desa yang berurusan dengan permasalahan hukum. Ingat, ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan yang ada di desa,” tegasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post