KUALA KURUN – Pada tahun 2022, telah disiapkan anggaran untuk perbaikan rumah dinas guru, baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas dan dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami mendukung kebijakan terkait perbaikan rumah dinas guru, karena memang masih banyak rumah dinas guru yang kondisinya memprihatinkan, tidak layak huni, dan perlu segera diperbaiki,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Senin, 28 Februari 2022.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, perbaikan rumah dinas guru sangat penting, agar nantinya dapat ditempati oleh guru yang rumahnya jauh dari sekolah, yang selama ini menyewa, ikut keluarga atau orang lain, bahkan tinggal di ruang kelas.
“Kita harus menghargai profesi guru. Mereka harus ditempatkan dan tinggal di rumah dinas yang layak dan kondisinya baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan semangat serta disiplin,” ujarnya.
Dia menuturkan, memang perbaikan rumah dinas guru masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. Berdasarkan hasil reses yang dilakukan, perbaikan rumah dinas guru menjadi salah satu usulan yang disampaikan oleh kepala sekolah (kepsek) dan guru.
“Perbaikan rumah dinas guru sangat diperlukan dan kedepan harus menjadi prioritas, khususnya di desa-desa terpencil,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Selama ini, lanjut dia, karena rumah dinas yang tidak layak, kepsek dan guru yang berasal dari luar desa tempat bertugas, harus menyewa barak atau kos, tinggal di rumah warga, bahkan ada yang tinggal di ruang kelas sekolah.
“Tentu kondisi tersebut harus benar-benar menjadi perhatian dari pemerintah. Dari DPRD, juga akan mendukung penuh terkait perbaikan rumah dinas guru ini,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post