PPK Harus Bersih Dari Narkoba

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang menyambut baik pelaksanaan tes urine yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bekerjasama dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gumas, terhadap 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Sebagai anggota PPK, memang harus bersih dari narkoba, agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu dengan baik dan benar,” tegas Punding, di Kantor DPRD setempat, Rabu 4 Maret 2020.

Baca juga berita lainnya

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, tugas seorang anggota PPK sangat vital sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Mereka akan bertanggung jawab atas suara atau pilihan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai ada anggota PPK yang lalai dalam menjalankan tugas karena pengaruh narkoba. Apalagi mengingat pilkada tahun 2020 ini sangat penting, untuk menentukan pemimpin Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lima tahun kedepan,” terangnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berharap nantinya tidak hanya PPK, tetapi penyelenggara pemilu lainnya juga harus bebas dari narkoba.

“Dengan penyelenggara pemilu yang bebas dari narkoba, maka pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 dapat berjalan baik, aman, dan lancar. Untuk itu, kami pun mengajak seluruh pihak agar turut berperan dan ambil bagian dalam mensukseskan pilkada,” pungkasnya. 

(sid/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR