BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Barsel Idariani mengungkapkan, agar Kades dan BPD menghindari miss komunikasi dengan masyarakat di wilayah kekuasaannya, terkait dalam pengelolaan ADD. “Dengan begitu Kades dan BPD tidak ada saling mencurigai,” kata Idariani, Minggu 29 Desember 2024.
Politisi Demokrat Barsel mengatakan, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni undang-undang nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegasakan, bahwa keseluruhan belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah.
Dijelaskannya, pemerintahan daerah mempunyai kewenangan membuat kebijakan tentang desa terutama dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta, peningkatan prakarsa dan pembersdayaan masyarakat desa ygka/ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Dilanjutkanya, keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan bahwa keseluruhan belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah.
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah ygka/diterima kabupaten. Perolehan keuangan desa dari kabupaten/dimaksud selanjutnya disebut alokasi dana desa ygka/penyalurannya melalui Khas Desa/rekening Desa,” jelasnya panjang lebar.
Pemberian Alokasi Dana Desa, kata wakil rakyat dapil I Barsel itu, merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya. Hal itu, kata dia, agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui ADD, Pemerintah Daerah berupaya membangkitkan lagi nilai-nilai kemandirian masyarakat Desa dengan membangun kepercayaan penuh kepada masyarakat untuk mengelola dan membangun desa masing-masing,” ujar Idariani.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post