BUNTOK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2023 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu 6 September 2023. Dalam rapat ini dilakukan penandatanganan antara pihak legislatif dan Eksekutif.
Usai Rapat, Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM menyampaikan, rapat paripurna ini adalah tahapan dari pembahasan pembuatan Raperda Belanja Daerah, khususnya untuk Perubahan.
“Mekanismenya sama seperti (APBD) Murni, yaitu dimulai dari kebijakan umum anggaran perubahan, begitu juga dengan KUAPPAS dengan anggaran sementara,” jelasnya, Rabu, 6 September 2023.
Ia mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dibahas dalam Rapat Paripurna tentang kesepakatan KUAPPAS dan sudah diparipurnakan dengan Pj Bupati juga.
“Pada hari ini hanya legitimasi untuk pembuatan dasar hukum untuk bisa dilaksanakan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post