BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Raden Sudarto menegaskan, Kepala Dinas (Kadis) jangan seenaknya memblacklist proyek yang sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setahu saya Kadis tidak bisa memblacklist proyek, karena sudah melalui program dan tahapan-tahapan Musrenbangdes, kecamatan hingga kabupaten dan di bahas di DPRD,” tegas pria yang akrab disapa H. Alex ini, Minggu 19 Maret 2023.
Ia menjelaskan, seluruh proyek tersebut sudah melewati tahapan-tahapan dan proses. Bisa dibatalkan katanya, kecuali ada yang tidak selesai tepat waktu, jadi anggaran berakhir sehingga putus kontrak.
“Artinya, kadis harus menjalankan APBD yang telah ditetapkan, karena masing masing SKPD memiliki anggaran masing masing,” ungkapnya.
(co/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108254 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post