BUNTOK- Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran menyebutkan, saat ini kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design pembangunan industri.
Hal ini karena telah distujuinya dan disepakati antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangun industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.
“Artinya kita telah memiliki grand design besar serta juga menjadi payung hukum dari pembangun industri,” kata Farid Yusran Minggu 13 November 2022.
Ia menjelaskan dengan disetujuinya rencana pembanungan industri ini akan memudahkan kepada orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusaha dibidang industri.
Menurutnya, saat ini tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk kebidang industri.
Misalnya, lanjutnya industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya.
Ia mengatakan, ini akan mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut.
Sementara untuk lokasinya akan ditentukan tergantung dari industri apa saja yang dikelola. Misalnya pariwisata ada klauster-klausternya, industri makanan dan industry kreatif lain lagi.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post