BUNTOK – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) Raden Sudarto menyayangkan masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang tak dijalankan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah daerah setempat.
Dikatakan, sampai saat ini masih ada Perda yang kurang maksimal dijalankan dan bahkan belum dilaksanakan sama sekali, seperti Perda Gedung Sarang Burung Walet, Perda Pencegahan Rabies dan banyak lagi lainnya.
“Kedepan jangan bergantung pada sektor galian C saja, anggap saja itu rejeki dari sumber daya alam yang ada. Bangkitlah untuk mengelola potensi yang ada. Perda walet juga sudah ada, kenapa tidak jalan, padahal walet banyak,” tukasnya, Kamis 10 November 2022.
Menurut dia, ada warga yang sudah panen sarang burung waletnya, tidak terlalu keberatan bila mereka diminta membuat IMB-nya dan bagi pemerintah daerah Perda harus dilaksanakan.
Politisi PDIP itu mengatakan, selaku perpanjangan tangan dari masyarakat, pihaknya ingin pendapatan asli daerah (PAD) bisa digali sebaik dan sebanyak mungkin. “Maka untuk itulah gunanya berbagai peraturan tersebut disahkan, agar bisa digunakan dan ditegakkan oleh seluruh komponen masyarakat terutama pemkab melalui semua SOPD,” tegasnya.
Masih kata Raden, sebagai pihak legislatif yang berkewenangan mengawasi pelaksanaan peraturan-peraturan dimaksud, meminta agar setiap SOPD terkait, untuk lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Apalagi seperti kemarin komisi I sudah melakukan RDP dengan pihak perizinan, terutongp meskipun ada ribuan sarang burung walet di Barsel, ternyata hanya lima bangunan saja yang memiliki IMB, padahal bila itu dilakukan tentunya akan menambah banyak PAD untuk daerah,” ujarnya.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post