BUNTOK – DPRD Barito Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat membahas terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022.
Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran, Kamis 19 Mei 2022 menyampaikan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana persiapan pemkab dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut. “Berdasarkan hasil RDP, ternyata masih banyak hal yang belum terakomodir terutama terkait anggaran penyelenggaraan pilkades serentak ini,” katanya.
Karena menurut dia, yang melaksanakan pilkades itu adalah panitia penyelenggara yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia penyelenggara ini melaksanakan pilkades ini sesuai dengan tahapan.
“Dalam setiap tahapan, baik dari dari pendaftaran calon sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk tahapan lainnya seperti menerima berkas calon sesuai dengan amanat undang-undang itu banyak yang tidak terakomodir terutama dari sisi anggarannya,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Untuk itu, dalam RDP ini, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) melakukan inventarisasi kembali kegiatan apa saja yang wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkades tersebut.
Apabila dalam pelaksanaan anggarannya masih kurang, pihaknya siap membantu mencarikan solusinya supaya pelaksanaan pilkadesnya bisa berjalan dengan lancar dan sukses tanpa sengketa seperti terjadi pada beberapa desa di daerah ini.
Karena lanjut dia, apabila ada tahapan-tahapan yang tidak dilaksanakan, tentunya berpotensi terjadinya sengketa, sebab apabila salah satu tahapan tidak dilaksanakan bisa digugat, dan pelaksanaan pilkadesnya bisa batal demi hukum.
“Kalau pelaksanaan pilkadesnya batal demi hukum akibat terjadi sengketa, tentunya akan terjadi pemborosan anggaran, sehingga dalam RDP ini kita meminta DSPMD melakukan penelaahan kembali terkait tahapan-tahapannya,” demikian Farid Yusran.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri camat dari enam kecamatan dan sejumlah kepala desa di wilayah setempat.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post