• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Barsel Minta Dishub Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat Diduga Ilegal

DPRD Barsel Minta Dishub Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat Diduga Ilegal

Kamis, 10 Februari 2022
in Barito Selatan, DPRD Barito Selatan
A A
Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat agar menertibkan aktivitas pelabuhan bongkar muat yang diduga tidak mengantongi izin atau ilegal. “Kami meminta agar Dishub memantau dan menertibkan apabila ada aktifitas pelabuhan yang melakukan bongkar muat yang tak memiliki izin,” kata Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, Kamis 10 Februari 2022.

Pihaknya beberapa waktu lalu telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub guna membahas hal ini. “Dalam RDP itu, kami membahas adanya dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. 

Baca juga berita lainnya

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Ia menerangkan, pembahasan ini dilatarbelakangi adanya uneg-unrg dari masyarakat mempertanyakan izin aktivitas bongkar muat, sebab yang ada izinnya hanya di pelabuhan Jelapat, namun kenapa masih ada aktivitas bongkar muat di Danau Sadar. Hal ini membuat dirinya meminta kepada Dishub agar jangan lagi kecolongan dan setiap kegiatan apapun yang menyangkut perhubungan bisa terus dipantau supaya tidak ada lagi kegiatan ilegal yang dibiarkan lolos dari pengawasan.

“Makanya kami minta kepada Dinas Perhubungan untuk memonitor lagi, karena itu berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan itu harus lebih diperhatikan lagi, agar jangan sampai kecolongan lagi terkait bongkar muat yang tidak ada perizinannya seperti itu,” tegasnya.

Sementara Kepala Dishub Barsel, Daud Danda saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah memberi teguran kepada pengelola bekas pelabuhan bongkar muat yang ada di Danau Sadar. “Kami sudah melayangkan surat agar tidak boleh melakukan kegiatan lagi tanpa ada koordinasi dengan instansi terkait. Karena yang kami bina di pelabuhan Jelapat. Jadi kalau mau melakukan aktivitas disitu harus berkoordinasi dengan instansi terkait dulu,” jelasnya. 

Meskipun demikian, perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Danau Sadar itu tidak dikenakan sanksi. Sebab sudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Barsel Nomor 2/2015. “Karena kemarin itu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015, tetap kita perlakukan pungutan retribusi untuk pemasukan bagi PAD dan perusahaan itu sudah membayar,” terangnya.

Selain itu kata dia, Dishub memberikan toleransi kepada pihak perusahaan, dengan alasan bahwa perusahaan dimaksud terpaksa melakukan bongkar muat di Barsel dikarenakan situasi banjir besar yang menyebabkan putusnya Jalan Trans Kalimantan ruas Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu.

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Vaksin Booster Aman Untuk Ibu Hamil

Next Post

Pemkab Kotim Upayakan Vaksinasi Anak Capai Target Secepatnya

Berita Terkait

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi
Barito Selatan

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026
Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”
Barito Selatan

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Upayakan Vaksinasi Anak Capai Target Secepatnya

Baru Definitif, Puluhan Pegawai di Dinkes Lakukan Serah Terima Jabatan

Bupati Kotim Rencanakan Kesejahteraan Petani dan Peternak di Alam Salju

Ratusan Guru Tandatangani SPK di Depan Bupati Sukamara

Pembangunan Sisi Udara Tira Tangka Balang Diusulkan Rp 650 Miliar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK