BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto meminta agar pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 65 desa di Kabupaten Barito Selatan segera dilaksanakan. Mengingat, anggota BPD yang ada sebentar lagi akan berakhir.
“Jangan di tunda-tunda lagi, kalau memang ada petunjuk atau perintah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng hendaknya Pemkab Barsel melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) setempat segera menyusun jadwal pelaksanaannya, sehingga 65 desa yang ada segera menggelar pemilihan BPD,” kata Raden Sudarto, saat dibincangi wartawan, Sabtu 12 Juni 2021.
Politisi PDIP Barsel itu mengungkapkan, sesuai dengan pernyataan Kepala DSPMD Barsel bahwa pelaksanaan pemilihan BPD tergantung dari kesiapan kecamatan dan desa.
“Tapi yang pasti, kecamatan dan desa tidak akan bisa bekerja lebih jauh apabila tidak ada rekomendasi pelimpahan dari DSPMD terkait pelaksanaan pemilihan BPD itu,” kata dia.
Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terbaru, bahwa pemilihan BPD pada tahun 2021 ini disesuaikan dengan zona. Artinya, apabila ada desa yang berstatus zona merah, maka desa tersebut tidak akan bisa melaksanakan pemilihan BPD.
“Namun saat inikan hampir semua desa di Barsel sudah berstatus zona hijau, sehingga pelaksanaan pemilihan BPD dapat segera dilaksanakan,” pinta pria yang akrab disapa Haji Alek itu.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19 tambahnya, pemilihan BPD wajib mentaati protokol kesehatan (prokes), walaupun levelnya di tingkat desa.
“Pastinya prokes wajib ditaati guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dari virus corona yang sampai saat ini masih terus mengancam kehidupan kita,” ujar Raden Sudarto.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post