KASONGAN – Perdi, begitulah nama panggilan pemuda berusia 19 tahun yang membuat pagi hari menjadi heboh. Bahkan aksi nekatnya memanjat tower pemancar sinyal telepon seluler milik salah satu provider ternama di Indonesia ini membuat warga Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan menjadi geger, Senin 25 Oktober 2021, sekira jam 06.00 WIB.
Kapolsek Katingan Hilir, Eko Priyono mengatakan, kejadian ini diketahui pihaknya sekitar pukul 06.30 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, petugas bergegas ke lokasi yang berada di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Baru, untuk mengambil langkah yang tepat agar peristiwa naas tidak terjadi. Setelah beberapa puluh menit melakukan negosiasi, akhirnya bujuk rayu yang dikeluarkan aparat kepolisian membuahkan hasil. Pemuda tersebut turun dan langsung dimintai keterangannya.
Diceritakan, Perdi ke lokasi tersebut menggunakan sepeda motornya. Saat pihak Satpam menanyakan maksud kedatangannya, pemuda tersebut tidak menjawab, namun dirinya bergegas menuju arah tower dan langsung naik tanpa menggunakan pengaman sedikit pun. Hasil dari pemeriksaan aparat, warga Jalan Semadi, Kelurahan Kasongan Lama ini melakukan aksinya untuk menuntut ibu kandungnya yang bekerja sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Tumbang Tungku, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan segera pindah tugas ke Kota Kasongan.
“Yang bersangkutan masih kami mintai keterangannya. Dan nanti akan kami berikan pemeriksaan kesehatan, agar kondisinya stabil saat dikembalikan ke pihak keluarga,” turur Kapolsek.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post