KUALA KURUN – Seorang pengendara sepeda motor yakni Mangky Susanto bin JHON K (33) tewas, setelah motor yang dikendarainya ditabrak oleh truk tangki Crude Palm Oil (CPO) yang dikemudikan Hartano alias Ebang (35), pada Sabtu 17 Juli 2021 pukul 06.45 WIB.
“Saat itu, pengendara motor memasuki jalur yang dilalui mobil, karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju mobilnya, sehingga tabrakan terjadi,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, Minggu 18 Juli 2021.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas ini, bermula ketika mobil truk tangki CPO dengan Nopol KH 8520 AP yang Hartano alias Ebang (35) melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun.
Ketika melintas di Desa Dahian Tambuk, lanjut dia, tiba-tiba datang dari dalam persimpangan gang jalan sebelah kiri, yakni pengendara sepeda motor dengan Nopol KH 4275 HP, yang dikendarai korban Mangky Susanto bin Jhon K (33), dan memasuki jalur yang akan dilalui mobil.
“Karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi benturan antara kedua kendaraan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka,” ujarnya.
Setelah kejadian, kata dia, korban Mangky Susanto bin Jhon K (33) langsung dibawa ke Puskesmas Kampuri untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka yang dialami cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia.
“Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, faktor utama terjadi lakalantas ini, karena pengendara dan pengemudi kurang berhati-hati. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi, yakni Winarno (41) dan M Cianglie bin Goro (25),” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post