PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial RF (25) nekat mengancam akan menyebarluaskan kisah masa lalu kekasihnya, jika kekasihnya memutuskan hubungan percintaannya. Hal tersebut terungkap pada saat seorang gadis berinisial EV (21) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, melalui video call, Selasa 24 Januari 2023 malam.
Gadis asal Kota Palangka Raya yang tengah bersekolah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini, mengadu jika dirinya diancam hendak dipermalukan oleh mantannya, jika dirinya mengakhiri hubungan pacaran tersebut. Sebelumnya, korban kenal dengan RF yang merupakan warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melalui media sosial yang kemudian berkomitmen untuk menjalin hubungan pacaran.
“Jadi mereka ini sudah kurang lebih tiga bulan menjalani hubungan pacaran. Namun, mereka ini tidak pernah bertemu satu sama lain,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023). Namun harapan EV jika pasangannya dapat memegang rasa kepercayaannya, ternyata di balik EV, RF memiliki perempuan lain di kota asalnya di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarbaru.
Tak ingin cintanya terbagi dua, EV yang telah kecewa kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungan percintaannya bersama RF. Namun sang mantan menolak keputusan korban dan mengancam akan menyebarkan kisah masa lalu EV yang kurang baik ke media sosial dan ke orang tua EV. “Karena EV merasa terancam akan dipermalukan ke orang tuanya dan di media sosial, kemudian mengadu ke Humas Polda Kalteng agar diberikan solusi terbaiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, guna mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak, melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, menghubungi pihak laki-laki dan memberikan edukasi terkait dampak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan UU ITE. “Kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada RF agar bijak bermedia sosial dan jangan menyebarkan ujaran kebencian,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post