SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi lintas sektoral penanggulangan stunting dan publikasi data stunting tahun 2023 di Aula Dinas Kesehatan Sukamara.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Stunting Kabupaten Sukamara.
Ahmadi menerangkan jika stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dari masa seribu HPK (hari pertama kehidupan) yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri kesehatan.
“Stunting menjadi perhatian pemerintah karena dengan adanya stunting ini beresiko mengurangi produktivitas pada saat dewasa,” jelas Ahmadi, Rabu 25 Januari 2023.
Dengan terhambatnya tumbuh kembang anak hal ini beresiko mengurangi produktivitas pada saat dewasa serta rentan beresiko terkena penyakit degeneratif. Stunting dan masalah gizi lainnya diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya.
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting dari 30,8 persen pada tahun 2018 menjadi 14 persen di tahun 2024, untuk mencapai target tersebut pemerintah sudah menyusun strategi nasional percepatan penurunan stunting sebagai acuan bagi semua sektor terkait di lingkungan pemerintah kabupaten sukamara dalam melakukan percepatan pencegahan stunting.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post